SYARAT & KETENTUAN PEMENANG BERUPA KENDARAAN
- Pemenang wajib melaporkan biodata dan identitas lengkap sesuai KTP/SIM untuk kepentingan pengurusan Surat-surat STNK/BPKB kendaraan. Yang akan di Atas Namakan masing-masing Atas Nama Pemenang. Sebagai pemilik Kendaraan yang SAH,
- Pemenang yang beruntung diwajibkan untuk menyelesaikan biaya Administrasi pengurusan surat Kendaraan STNK/BPKB sebesar Rp.1.750,000.-(sepeda Motor) dan Rp.7.500.000 (Mobil) dimana biaya Administrasi tersebut hanya bersifat jaminan sementara yang dibebankan ke Pihak Pemenang untuk kepentingan pengurusan berkas pelengkap lainnya.
- Administrasi yang dibebankan kepada Pemanang hanya bersifat sementara sebagai bentuk pertanggung jawaban dan kerjasama kepada Perusahaan & Pihak Kepolisian, setelah Kenderaan sampai dikediaman Pemenang maka semua pengeluaran Pemenang akan di hitung dan digantikan atau dirembes kembali dari Perusahaan, karena M-KIOS mengadakan pengundiaan tidak memungut biaya sepeserpun dari pemenang.
- Mengetahui Penerbitan/ Pengesahan Faktur /Surat-surat Kendaraan (STNK&BPKB), Akan ditindak lanjuti oleh: Dirlantas Samsat Polda Metro Jaya Jakarta. Setelah itu hadiah Pemenang langsung di antarkan ke alamatnya melalui Jasa Penerbangan, dengan menggunakan Pesawat kargo (HERCULES AU-BOEING 737-GX).Dari Bandara Halim Perdana Kusuma Jakarta menuju ke Bandara atau Lapangan Penerbangan yang terdekat di daerah Anda. setelah itu perjalanan dilanjutkan ke alamat Pemenang.
- Setelah Tim Rombongan Pengantaran Hadiah tiba di alamat maka Pemenang diharuskan menandatangani Surat Serah Terima Hadiah dari M-KIOS,Sebagai bukti/tanda penyerahan Hadiah ke Pemenang.
- Setelah pelaporan NO.PIN Pemenang anda batas pengambilan Hadiah berlaku selama 2 hari, dan Apabila Pemenang tidak mengurus Hadiahnya sampai batas waktu yang ditentukan, maka Hadiah tersebut akan dialihkan pada kandidat Pemenang yang lain dan kewajiban Kami kepada Pemenang sudah tidak ada lagi.
- Keputusan ini MUTLAK tidak dapat diganggu gugat oleh Instansi manapun karena sudah di Resmikan & di Sahkan oleh Pihak Lembaga Pemerintah: DEPSOS, KEPOLISIAN, DEPKEU,KPK dan Instansi Lainnya.
INFORMASI PEMBAYARAN & PENGAMBILAN HADIAH
- Biaya Administrasi Tidak Boleh Di Serahkan Melalui Tangan-Ketangan, Demi Untuk Menghindari Hal-Hal Yang Tidak Di Inginkan & Apabila Kendaraan Sudah Sampai, Pemenang Harus Menandatangani Surat Serah Terima Hadiah Dari M-Kios.
- Biaya Administrasi Pengurusan Faktur Kendaraan (Stnk & Bpkb). Hanya Dapat Di Kirim Ke Rekening Pihak Kepolisian Samsat Polda Metro Jaya Jakarta Di Transfer Via Bank/Atm Yang Terdekat Di Daerah Pemenang . Guna Penerbitan No.Validasi & No.Urut Pengesahan STNK & BPKB Di Samsat.
- Batas Pengambilan Hadiah Berlaku Selama 2 Hari. Apabila Pemenang Tidak Mengurus/Melunasi Biaya Administrasi Hadiahnya Sampai Batas Waktu Yang Di Tentukan, Maka Hadiah Tersebut Akan Di Alihkan Pada Kandidat Pemenang Yang Lain & Hak Pemenang Sudah Tidak Ada Lagi.
- Polda Metro Jakarta
- Syarat Dan Ketentuan Ini Berlaku Atas Keputusan Bersama Dengan Dengan Pihak – Pihak Terkat Khususnya Pihak Kepolisian Dalam Hal Ini Ditlantas Polda Metro Jaya , Sehubungan Maraknya Penipuan Mengatasnamakan Kepolisian (Samsat) Dalam Hal Kepengusan Surat – Surat Kendaraan ( Hadiah ) Dari Perusaan Yang Mengadakan Undian, Guna Memanilisir Hal Tersebut Pihak Kepolisian (Samsat) Mersa Perlu Melakukan Penanganan Khusus Tentang Undian Berhadiah .
Demikian Syarat & Ketentuan Pemenang Kami Buat Atas Keputusan Bersama Dengan Pihak Perusaan PT M-Kios ( Pusat Pengisian Pulsa Telepon Celuler Indonesia)
Kepolisian Polda Metro Jakarta (Samsat Polda Metro Jakarta)
Mengucapkan Selamat Kepada Pemenan Pesta Undian Isi Ulang M-Kios 2016
SAMSAT POLDA METRO JAYA
Komplek Gedung Polda Metro Jaya
Jl. Letjen MT Haryono No. 100 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
